Pembelaan Aman Abdurrahman Dalam Persidangan Negeri Jakarta Selatan
Pokerhost24, Oman Rochman dengan kata lain Abu Sulaiman bin Ade Sudarma dengan kata lain Aman Abdurrahman melakukan sidang kelanjutan dengan PN Jakarta Selatan. Sidang kesempatan ini mengagendakan pleidoi Aman Abdurrahman atas tuduhan keterlibatan dalam beberapa tindakan terorisme di Indonesia.
Situasi sempat mencekam waktu terdengar 2 x dentuman keras dari luar ruang. Dan Persidangan sempat diskors 3 menit, Baru sidang kembali dilanjutkan.
Aman Abdurrahman memberi pembelaannya. Diakuinya tidak ketahui rentetan teror bom dari mulai bom Thamrin sampai Kampung Melayu. Diakhir pleidoinya, Aman mengakui tidak gentar hadapi vonis majelis hakim. Termasuk juga bila pada akhirnya palu hakim mengambil keputusan Aman untuk dieksekusi mati.
" Itu aksi individu, " kata Aman Abdurrahman di ruangan Oemar Seno Adjie, gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Oleh karenanya, kata dia, penegak hukum semestinya bertanya pada individu itu masalah siapa yang menyuruh mereka lakukan teror serta bom.
Aman Abdurrahman membacakan pleidoi atau nota pembelaan sekitaran 28 menit. Materi pembelaan sudah ditulis tangan diatas 8 lembar kertas HVS yang ia bawa kedalam ruangan sidang.
Walaupun demikian, ia tidak membaca keseluruhnya isi kertas kepunyaannya. Sebagian di sampaikan spontan, termasuk juga pernyataannya kalau teror bom di Surabaya yaitu aksi yang salah serta begitu keji.
Aman Abdurrahman menyatakan kalau ia malah tidak ketahui empat insiden yang berlangsung di Kampung Melayu, Bima, Medan, serta Samarinda. Sebab, waktu itu ia masih tetap mendekam di Instansi Permasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah.
" Saya tidak tahu berita karna saya diisolasi, saya juga tidak dapat ketemu dengan siapa saja terkecuali dengan sipir penjara, " tuturnya.
Cuma satu tindakan yang di ketahui Aman Abdurrahman yakni teror bom Sarinah Thamrin. Itu juga di ketahui lewat kabar berita media on-line sesudah bom meledak, bukannya sebelum terjadi.
Pokerhost24
Aman Abdurrahman memberi pembelaannya. Diakuinya tidak ketahui rentetan teror bom dari mulai bom Thamrin sampai Kampung Melayu. Diakhir pleidoinya, Aman mengakui tidak gentar hadapi vonis majelis hakim. Termasuk juga bila pada akhirnya palu hakim mengambil keputusan Aman untuk dieksekusi mati.
" Itu aksi individu, " kata Aman Abdurrahman di ruangan Oemar Seno Adjie, gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Oleh karenanya, kata dia, penegak hukum semestinya bertanya pada individu itu masalah siapa yang menyuruh mereka lakukan teror serta bom.
Aman Abdurrahman membacakan pleidoi atau nota pembelaan sekitaran 28 menit. Materi pembelaan sudah ditulis tangan diatas 8 lembar kertas HVS yang ia bawa kedalam ruangan sidang.
Walaupun demikian, ia tidak membaca keseluruhnya isi kertas kepunyaannya. Sebagian di sampaikan spontan, termasuk juga pernyataannya kalau teror bom di Surabaya yaitu aksi yang salah serta begitu keji.
Aman Abdurrahman menyatakan kalau ia malah tidak ketahui empat insiden yang berlangsung di Kampung Melayu, Bima, Medan, serta Samarinda. Sebab, waktu itu ia masih tetap mendekam di Instansi Permasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah.
" Saya tidak tahu berita karna saya diisolasi, saya juga tidak dapat ketemu dengan siapa saja terkecuali dengan sipir penjara, " tuturnya.
Cuma satu tindakan yang di ketahui Aman Abdurrahman yakni teror bom Sarinah Thamrin. Itu juga di ketahui lewat kabar berita media on-line sesudah bom meledak, bukannya sebelum terjadi.
Pokerhost24





Post a Comment