Kuasa Hukum Aman Abdurrahman Menampik Keputusan Jaksa Penuntut
Pokerhost24, Dalam Persidangan Negri Jaksel, Aman mengakui hanya menyuruh murid-murid saya untuk pindah ke Syam (Suriah) Untuk Membantu. Sudah sekitaran lebih dari 1. 000 murid saya telah ada disana, " ucap Aman.
Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani, mengemukakan hal sama. Asrudin menyebutkan, Klientnya tidak sempat punya niat lakukan tindak pidana terorisme serta menggerakkan orang yang lain lakukan teror. Menurut Asrudin, Aman cuma memberi tausiyah masalah tauhid serta kepercayaannya pada system khilafah.
Dalam tausiyah yang dikatakannya, Aman cuma menyuruh orang yang mempunyai pemahaman yang sama dengannya untuk pindah ke Suriah serta berjihad disana. " Terdakwa menyarankan serta menyuruh beberapa orang yang sepaham untuk pergi ke Suriah menolong perjuangan khilafah disana atau sekurang-kurangnya mendoakan jika tidak dapat kesana, bukanlah berencana serta/atau menggerakkan orang yang lain untuk lakukan amaliah di Indonesia, " kata Asrudin.
Tuntutan jaksa dinilai tidak sesuai sama kenyataan hukum Dengan keterangan yang dikatakannya, Asrudin menilai tuntutan jaksa tidak cocok dengan keterlibatan Klientnya dalam rangkaian tindakan teror yang didakwakan. Asrudin menjelaskan, dakwaan serta tuntutan jaksa yang mengatakan Aman ikut serta dalam rangkaian teror bom tidak cocok dengan kenyataan hukum.
" Oleh karenanya, sangat tidak berdasarkan serta beralaskan hukum untuk menyebutkan perbuatan terdakwa adalah tindak pidana terorisme yang perlu dijatuhi hukuman mati, " kata Asrudin. Diakhir pembelaan, Asrudin memohon majelis hakim membebaskan Aman dari dakwaan serta tuntutan hukuman mati yang diserahkan jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani, mengemukakan hal sama. Asrudin menyebutkan, Klientnya tidak sempat punya niat lakukan tindak pidana terorisme serta menggerakkan orang yang lain lakukan teror. Menurut Asrudin, Aman cuma memberi tausiyah masalah tauhid serta kepercayaannya pada system khilafah.
Dalam tausiyah yang dikatakannya, Aman cuma menyuruh orang yang mempunyai pemahaman yang sama dengannya untuk pindah ke Suriah serta berjihad disana. " Terdakwa menyarankan serta menyuruh beberapa orang yang sepaham untuk pergi ke Suriah menolong perjuangan khilafah disana atau sekurang-kurangnya mendoakan jika tidak dapat kesana, bukanlah berencana serta/atau menggerakkan orang yang lain untuk lakukan amaliah di Indonesia, " kata Asrudin.
Tuntutan jaksa dinilai tidak sesuai sama kenyataan hukum Dengan keterangan yang dikatakannya, Asrudin menilai tuntutan jaksa tidak cocok dengan keterlibatan Klientnya dalam rangkaian tindakan teror yang didakwakan. Asrudin menjelaskan, dakwaan serta tuntutan jaksa yang mengatakan Aman ikut serta dalam rangkaian teror bom tidak cocok dengan kenyataan hukum.
" Oleh karenanya, sangat tidak berdasarkan serta beralaskan hukum untuk menyebutkan perbuatan terdakwa adalah tindak pidana terorisme yang perlu dijatuhi hukuman mati, " kata Asrudin. Diakhir pembelaan, Asrudin memohon majelis hakim membebaskan Aman dari dakwaan serta tuntutan hukuman mati yang diserahkan jaksa penuntut umum.
Asrudin juga memohon majelis hakim mengambil keputusan Yang Benar dan Adil kalau Aman tidak dapat dibuktikan lakukan tindakan terorisme, seperti tuntutan jaksa.
" Memohon pada majelis hakim mengambil keputusan membebaskan terdakwa (Aman) dari semuanya dakwaan serta tuntutan, " katanya.
Pokerhost24
" Memohon pada majelis hakim mengambil keputusan membebaskan terdakwa (Aman) dari semuanya dakwaan serta tuntutan, " katanya.
Pokerhost24





Post a Comment