Header Ads

Pemilik Apartemen Akan Ditindak JikaTerlibat Penyewaan Berkedok Prostitusi

Pokerhost24, Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menyampaikan, penyidik akan memohon info pemilik unit Apartemen Kalibata City.
" Kelak pemilik kami mintai pertanggungjawaban. Apa memang dia tahu. Kan ada sewa bulanan, beda dengan sewa harian. Kalaupun pemilik sewakan harian ada tanda-tanda dia tidak mematuhi ketentuan. Ada tanda-tanda dia tahu pada pelacuran ini juga dapat terkena, " tutur Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. 

Kepolisian juga memahami adakah ataukah tidak keterlibatan pengelola Apartemen Kalibata City dalam masalah ini. Jika dapat dibuktikan ikut serta, pengelola akan ditindak. " Kami tidak menyapa. siapa yang salah akan kami proses, bukan sekedar menegur. Kami proses dengan hukum, " katanya.

Selama ini, 17 unit apartemen yang dipakai untuk usaha prostitusi disana masih tetap disegel polisi. Hal tersebut dikerjakan karena polisi masih tetap selalu lakukan peningkatan masalah.

" Kalaupun Penyelidikan atau pemeriksaan telah tuntas, akan kami kembalikan. Karena terkadang pada pemilik serta orang yang menyewa berlainan, hingga proses penyegelan itu hanya dalam rencana penyelidikan, " tuturnya.

Awal mulanya, polisi membuka masalah prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sekurang-kurangnya ada tiga muncikari yang ditangkap.

Mereka merupakan SBR alias Obay, TM alias Oncom, serta RMV. Bersama dengan mereka, ikut ditangkap G, K, serta N yang disebut beberapa pekerja sex komersial serta ditangkap di Tower Flamboyan, lantai 21 Apartemen Kalibata City.

" Team lakukan penyelidikan serta pada akhirnya dapat meringkus muncikari dan mengamankan beberapa wanita dibawah usia, "
tutur Nico Afinta.

Pokerhost24

Tidak ada komentar