Header Ads

Ketua DPR Menyebutkan UU Terorisme Indonesia Sudah Pas Mantap

Pokerhost24, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilainya Undang-undang (UU) nomor 15 th. 2003 mengenai Tindak Pidana Terorisme yang telah direvisi dinilai lebih baik dari UU Antiterorisme punya Amerika Serikat. Sebab, UU Antiterorisme punya Indonesia mengatur ada kompensasi untuk korban.
" Contohnya ada pasal kompensasi ganti rugi buat beberapa korban. ” kata Bamsoet dalam info tertulisnya, Sabtu, 9 Juni 2018.

Jumlah ganti rugi itu, kata Bamsoet, diserahkan berdasar pada tuntutan jaksa serta ketentuan majelis hakim. Revisi UU ini dinilai Bamsoet lengkapi dari UU lama yang terlebih dulu belum juga ditata.

Politikus Golkar itu menyebutkan, UU saat ini memberi wewenang Polri untuk melakukan tindakan sebelum tindakan teror berlangsung. Polri telah dapat menangkap seorang yang punya potensi lakukan tindak pidana terorisme sebelumnya tindakan dikerjakan.

Misalnya, warga negara Indonesia (WNI) yang telah punya niat gabung dengan ISIS lalu kembali pada Indonesia, polisi dapat menangkap serta menahan mereka. Berbeda dengan Peraturan dulu bahwa .“Polri diberi waktu 21 hari untuk menahan mereka, ” tutur Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan Polri tidak akan asal main tangkap. Penahanan terduga teroris tetaplah memerlukan alat bukti, minimum masalah keterlibatan mereka pada organisasi terorisme.

“Awalnya, ada wacana untuk menahan mereka sepanjang 561 hari. Tapi kami perjuangkan agar tidak sepanjang itu, ” katanya.

Menurut Bamsoet, UU ini memanglah berikan ruang lebih untuk Polri untuk lakukan penindakan. Tapi, Bamsoet menyebutkan ketentuan yang baru juga buat tanggung jawab Polri semakin besar.

“Dalam UU juga ditata agar petugas di lapangan tidak lakukan Penyalahgunaan Kebebasan. Juga akan ada sangsi spesial buat mereka yg tidak lakukan prosedur dalam penindakan, ” katanya

Diluar itu, kata Bamsoet, ketentuan baru ini mengulas mengenai deradikalisasi. Penindakan sesudah ada tindakan terorisme tidak hanya berbentuk hukuman pidana, tapi ada usaha deradikalisasi yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, serta Tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ini UU yang tambah lebih lengkap dari pada terlebih dulu. UU ini berikan rasa keamanan orang-orang dari timbulnya potensi teroris-teroris baru karna Polri semakin dapat lakukan tindakan preventif tapi juga menuntut tanggung jawab negara pada beberapa korban, ”
ujarnya

Pokerhost24

Tidak ada komentar