Header Ads

Frantinus Nirigi Menggertak Membawa Bom Karena Pelayanan Lion Air Yang Kasar

Pokerhost24, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono menyebutkan Frantinus Nirigi, yang mengakui membawa bom waktu di pesawat, sudah diputuskan jadi tersangka pada Selasa, 29 Mei 2018.
Penetapan itu sudah lewat uji perkara dengan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. “Ya, FN sudah mengaku (mengungkap kata bom), ” kata Didi.

Didi menyebutkan, FN saat ini resmi jadi tahanan kepolisian. Sekarang ini kasusnya ditanggani oleh Kepolisian Resor Kota Pontianak. Titel perkara masalah Fran dikerjakan di ruangan kerja Kepala Unit Reserse Kriminil Polresta Pontianak Komisaris M Husni Ramli.

Ada dalam rapat itu ; Budianto, Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Jalinan Udara Kemenhub ; M. Anshar, PPNS Penerbangan Ditjen Jalinan Udara Kemenhub ; Nursyamsu, PPNS Penerbangan Ditjen Jalinan Udara Kemenhub, Aditya P. R, PPNS Penerbangan Ditjen Jalinan Udara Kemenhub, Ajun Komisaris Polisi Efadhoni, wakil kepala Unit Reserse Kriminil Polresta Pontianak, serta deretan kepala unitnya.

Dari titel perkara itu, diambil kesimpulan kalau perbuatan FN tidak mematuhi Pasal 437 ayat (1) serta (2) UU RI no 1 th 2009 mengenai penerbangan. Kepala Bagian Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Nanang Purnomo menyebutkan terhitung sesudah dikerjakan gelar perkara, jadi FN diputuskan jadi tersangka.

“PPNS Penerbangan terima pelimpahan perkara dari Penyidik Polresta Pontianak Kota. Pada tersangka dikerjakan penahanan, karna di kuatirkan tersangka melarikan diri, ” tuturnya.

Fran adalah penumpang Lion Air JT 687 rute penerbangan Pontianak-Jakarta. Karena tindakannya dengan menyebutkan “Awas janganlah kasar-kasar menaruh tasnya. Ada bom, ” pada seseorang pramugari, mengakibatkan kepanikan didalam pesawat. Sebaguan penumpang buka jendela darurat untuk keluar dari pesawat. Samping penumpang dilarikan ke Tempat tinggal Sakit AURI, sebagian salah satunya mesti dirawat inap.

Tidak ada komentar