Sugito Pengacara FPI Jelaskan Bahwa Kasus Rizieq Sudah Dinyatakan Sp3
Pokerhost24, Ketua tim Pertolongan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengklarifikasi berita yang mengatakan bahwa Pimpinan FPI Rizieq Shihab tak pulang ke Indonesia lantaran masih tetap ada tiga perkara lagi yang belum dihentikan penyidikannya oleh pihak kepolisian.
Sugito menyatakan bahwa perkara Rizieq yang naik sampai ke tingkat penyidikan cuma ada dua.
Pertama yaitu berkenaan masalah sangkaan penghinaan simbol negara di Jawa Barat serta ke-2 yaitu masalah sangkaan chat pornografi.
" Butuh di ketahui ya, yang ke penyidikan ini kan hanya dua. Yang masalah Bandung sama yang masalah Polda Metro berkenaan chat fitnah. Dapat di sampaikan berdasar pada Ketua Pertolongan Hukum FPI, perkara yang di tingkat penyidikan ini hanya dua. Tidak ada yang lain, spesial Habib Rizieq loh ya. Dua-duanya di SP3 (dihentikan penyidikannya oleh pihak kepolisian), " kata Sugito Selasa (19/6/2018).
Sugito membetulkan bahwa ada pihak-pihak yang melaporkan Rizieq ke kepolisian.
Tetapi ia menyatakan dari perkara-perkara itu yang naik ke tingkat penyidikan cuma dua perkara yang telah ia katakan pada awal mulanya.
" Benar memanglah terdapat banyak perkara yang dilaporkan pihak-pihak lain namun yang ke tingkat penyidikan hanya dua serta ini seluruhnya telah SP3, " kata Sugito.
Pada awal mulanya, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyampaikan bahwa Rizieq tak pulang ke Indonesia pasca masih tetap ada tiga masalah lain yang belum dihentikan sistem penyidikannya.
Menyikapi hal itu, Sugito menyampaikan Novel tidaklah kuasa hukum Rizieq serta tidak dari Pertolongan Hukum FPI.
Menurut dia Novel hanya salah seseorang yang bersimpati pada Rizieq.
Sugito juga menyebutkan bahwa peran Novel, serta beberapa orang yang bersimpati pada Rizieq seperti Kapitra Ampera serta Eggy Sudjana yaitu untuk menginformasikan sistem hukum.
" Jadi jika jenis Novel, Pak Kapitra, selaku Pak Eggy Sudjana itu orang yang menolong menginformasikan pada sistem hukum. Namun yang berjumpa dengan penyidik, mengikuti kontrol, ajukan saksi, ajukan pakar, ajukan gelar perkara ini kan Pertolongan Hukum FPI yang hubungan segera, " kata Sugito.
Sugito menyayangkan bahwa info tentang perkara hukum Rizieq yang telah telanjur mengedar di orang-orang yaitu info yg tidak pas.
" Kadang-kadang yang sebagian berikut jadi kita ribet. Kasihan juga pihak kepolisiannya, kasihan juga pihak Habib nya bila orang yg tidak memahami data tak memahami kenyataan menginformasikan yang salah. Padahal itu telah telanjur terekspos ke media, " kata Sugito.
Pokerhost24
Sugito menyatakan bahwa perkara Rizieq yang naik sampai ke tingkat penyidikan cuma ada dua.
Pertama yaitu berkenaan masalah sangkaan penghinaan simbol negara di Jawa Barat serta ke-2 yaitu masalah sangkaan chat pornografi.
" Butuh di ketahui ya, yang ke penyidikan ini kan hanya dua. Yang masalah Bandung sama yang masalah Polda Metro berkenaan chat fitnah. Dapat di sampaikan berdasar pada Ketua Pertolongan Hukum FPI, perkara yang di tingkat penyidikan ini hanya dua. Tidak ada yang lain, spesial Habib Rizieq loh ya. Dua-duanya di SP3 (dihentikan penyidikannya oleh pihak kepolisian), " kata Sugito Selasa (19/6/2018).
Sugito membetulkan bahwa ada pihak-pihak yang melaporkan Rizieq ke kepolisian.
Tetapi ia menyatakan dari perkara-perkara itu yang naik ke tingkat penyidikan cuma dua perkara yang telah ia katakan pada awal mulanya.
" Benar memanglah terdapat banyak perkara yang dilaporkan pihak-pihak lain namun yang ke tingkat penyidikan hanya dua serta ini seluruhnya telah SP3, " kata Sugito.
Pada awal mulanya, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyampaikan bahwa Rizieq tak pulang ke Indonesia pasca masih tetap ada tiga masalah lain yang belum dihentikan sistem penyidikannya.
Menyikapi hal itu, Sugito menyampaikan Novel tidaklah kuasa hukum Rizieq serta tidak dari Pertolongan Hukum FPI.
Menurut dia Novel hanya salah seseorang yang bersimpati pada Rizieq.
Sugito juga menyebutkan bahwa peran Novel, serta beberapa orang yang bersimpati pada Rizieq seperti Kapitra Ampera serta Eggy Sudjana yaitu untuk menginformasikan sistem hukum.
" Jadi jika jenis Novel, Pak Kapitra, selaku Pak Eggy Sudjana itu orang yang menolong menginformasikan pada sistem hukum. Namun yang berjumpa dengan penyidik, mengikuti kontrol, ajukan saksi, ajukan pakar, ajukan gelar perkara ini kan Pertolongan Hukum FPI yang hubungan segera, " kata Sugito.
Sugito menyayangkan bahwa info tentang perkara hukum Rizieq yang telah telanjur mengedar di orang-orang yaitu info yg tidak pas.
" Kadang-kadang yang sebagian berikut jadi kita ribet. Kasihan juga pihak kepolisiannya, kasihan juga pihak Habib nya bila orang yg tidak memahami data tak memahami kenyataan menginformasikan yang salah. Padahal itu telah telanjur terekspos ke media, " kata Sugito.
Pokerhost24






Post a Comment