Mabes Polri Tegaskan Hukuman Dan Pidana Kombes Ekotrio Akan Terus Diusut
Pokerhost24, Mabes Polri menyatakan masalah pidana dari Kombes Pol Ekotrio Budhiniar yang disangka lakukan penganiayaan Akan Terus berjalan di Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan hal semacam itu selalu jalan walau yang berkaitan sudah dicopot dari jabatannya yaitu Kapusdikmin Lemdikpol.
Di ketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Kombes Pol Ekotrio Budhiniar jadi Analis Kebijakan Madya Bagian Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
" Masalah pidananya masih tetap diolah, " tutur Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2018).
Ia menyampaikan masalah pidana itu selalu diolah karena Polda Jawa barat sudah terima laporan dari tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri sebagai korban.
Jenderal bintang dua ini dapat menyebutkan mutasi pada Ekotrio adalah Hukuman.
Setyo menuturkan jika perwira dimutasi ke tempat yang tidak cocok kompetensinya, jadi ini yaitu hukuman untuk yang berkaitan.
" Untuk perwira dimutasi ke tempat yg tidak sesuai sama kompetensinya ini adalah hukuman, " tandasnya.
Pada awal mulanya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan Kombes Pol Ekotrio Budhiniar lakukan pemukulan pada tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri memakai helm baja.
" Memukuli anggota penjagaan memakai helm baja yang berada di meja piket sembari bertanya anggota piket yang lainnya. Sesudah semuanya anggota piket terkumpul, lalu oleh Kapusdikmin segera dihantam gunakan helm baja bertukaran di kepala, " tutur Iqbal, dalam info tercatat, Selasa (26/6/2018).
Dalam peluang lainnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol ini alami beberapa luka selesai dipukul memakai helm baja.
Ia menyampaikan ada seseorang anggota yang alami muntah. Sesaat yang lain alami luka robek kulit kepala serta benjol.
" Satu sudah sempat muntah, namun yang lainnya luka robek di kepala serta benjol di kepala, " tutur Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Pokerhost24
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan hal semacam itu selalu jalan walau yang berkaitan sudah dicopot dari jabatannya yaitu Kapusdikmin Lemdikpol.
Di ketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Kombes Pol Ekotrio Budhiniar jadi Analis Kebijakan Madya Bagian Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
" Masalah pidananya masih tetap diolah, " tutur Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2018).
Ia menyampaikan masalah pidana itu selalu diolah karena Polda Jawa barat sudah terima laporan dari tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri sebagai korban.
Jenderal bintang dua ini dapat menyebutkan mutasi pada Ekotrio adalah Hukuman.
Setyo menuturkan jika perwira dimutasi ke tempat yang tidak cocok kompetensinya, jadi ini yaitu hukuman untuk yang berkaitan.
" Untuk perwira dimutasi ke tempat yg tidak sesuai sama kompetensinya ini adalah hukuman, " tandasnya.
Pada awal mulanya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan Kombes Pol Ekotrio Budhiniar lakukan pemukulan pada tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol Polri memakai helm baja.
" Memukuli anggota penjagaan memakai helm baja yang berada di meja piket sembari bertanya anggota piket yang lainnya. Sesudah semuanya anggota piket terkumpul, lalu oleh Kapusdikmin segera dihantam gunakan helm baja bertukaran di kepala, " tutur Iqbal, dalam info tercatat, Selasa (26/6/2018).
Dalam peluang lainnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan tujuh anggota piket Pusdikmin Lemdikpol ini alami beberapa luka selesai dipukul memakai helm baja.
Ia menyampaikan ada seseorang anggota yang alami muntah. Sesaat yang lain alami luka robek kulit kepala serta benjol.
" Satu sudah sempat muntah, namun yang lainnya luka robek di kepala serta benjol di kepala, " tutur Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Pokerhost24






Post a Comment